fisioterapi.umsida.ac.id–Program Studi D3 Fisioterapi Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo menggelar Survei Uji Kelayakan Operasional UMC (Umsida Movement Care) pada Selasa (28/09).
Umsida Movememet Care merupakan Praktik Mandiri Fisioterapi yang dinaungi oleh FIKES Umsida dan dikepalai oleh Bagas Anjasmara, S.tr.Ft.,M.Fis. Survei uji kelayakan izin operasional UMC ini diprakasai oleh Puskesmas Wonoayu untuk kemudian dapat memberikan surat rekomendasi izin kelayakan operasional kepada Dinas Kesehatan Sidoarjo. Tim penyidik Puskesmas Wonoayu yang melakukan kunjungan adalah Bapak Budiono S.Sos.,M.M , dr. Widya, Ibu Sella dan Ibu Novie Amin.
Terdapat beberapa aspek penilaian dalam uji kelayakan operasional ini, terutama terkait aspek teknis dan teknologi dalam pelayanan UMC yakni berupa fasilitas dan modalitas yang digunakan dalam proses fisioterapi. Secara harfiah, Fisioterapi merupakan pelayanan kesehatan untuk mengembangkan, memelihara dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang rentan kehidupan menggunakan penanganan secara manual, peningkatan gerak dan berbagai modalitas (fisik, elektroterapeutis dan mekanis). Merujuk pada definisi tersebut, Umsida Movement Care memberikan prioritas pelayanan untuk mengoptimalkan fungsi tubuh melalui teknik latihan yang tepat dan dikembangkan oleh fisioterapis yang kompeten melalui pelayanan Fisioterapi Neuromuscular, Musculoskeletal dan Cardiorespirasi yang telah ditunjang oleh berbagai fasilitas dan teknologi modern.
Fasilitas yang disediakan oleh UMC telah mencakup berbagai ruang lingkup fisioterapi, antara lain ruang gymnasium sebagai bidang fisioterapi sport, kemudian ruang pediatri sebagai pelayanan fisioterapi pediatri, begitupun pada bidang neuromuscular yang memiliki unit neuromuscular.
“Sarana dan Prasarana Umsida Movement Care sudah lengkap dan bahkan melebihi kriteria yang ditentukan. Sudah sangat layak beroperasional untuk memberikan pelayanan fisioterapi kepada masayarakat luas”, ujar Bapak Budiono kepada tim UMC.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa surat rekomendasi uji kelayakan akan diberikan untuk kemudian mendapatkan SIPF (Surat Ijin Praktik Fisioterapi) dari Dinkes Sidoarjo. Beliau juga mengimbuhkan agar UMC menjadi salah satu agent edukasi kepada masyarakat terkait peran fisioterapi.
“Setelah SIPF didapatkan, kami dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat umum. Masyarakat dapat melakukan reservasi melalui contact person yang tersedia di UMC. Semoga kami selalu dapat berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masayarakat,” jelas Bagas Anjasmara selaku kepala UMC kepada tim website prodi.
ditulis: Khumairo H.R.